Lupa Makan atau Minum Saat Berpuasa merupakan hal wajar yang kadang terjadi saat menjalankan ibadah puasa. Lupa merupakan sifat alami yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu apabila seseorang sedang menjalankan ibadah puasa sedangkan ia tiba-tiba Makan dan minum dengan tidak sengaja karena Lupa maka puasa orang tersebut tidak menjadi batal dan boleh meneruskan sampai berbuka dan tidak wajib pula mengantinya.
Beberapa Hadist yang menunjukan bahwa tetap sah puasanya orang yang lupa makan dan minum tanpa disengaja saat berpuasa adalah:
Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa makan karena lupa sementara ia sedang berpuasa, hendaklah ia menyempurnakan puasanya karena sesungguhnya Allah telah memberinya makan dan minum.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah saw bersabda:“Barangsiapa yang lupa sementara ia sedang puasa, lalu dia makan atau minum, hendaklah ia melanjutkan menyempurnakan puasanya karena ia telah diberi makan dan minum oleh Allah.” (Imam Muslim)
Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang ifthar pada bulan Ramadhan karena lupa maka tidak ada (kewajiban) qadha’ baginya, dan tidak juga kafarat.” (H.R. Hakim)
Rasulullah saw bersabda" Sesungguhnya Allah telah memaafkan dari umatku ini ketidaksengajaan, kelupaan, dan apa yang dipaksakan kepada mereka. " (Hadits Shahih, HR Ibnu Majah).Baca Juga : Amalan yang baik saat Ramadhan
Post a Comment